Penetapan Penerima Dana Program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2022
Menindaklanjuti surat Ketua LPPM nomor 412/IT1.B07.1/TA.00/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal Call for Proposal Program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2022 dan nomor 436/IT1.B07.1/TA.00/2022 tanggal 22 Februari 2022 perihal Revisi Batas Waktu Pemasukan Proposal Program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2022, bersama ini kami informasikan bahwa LPPM ITB telah menerima 24 proposal yang diusulkan untuk didanai melalui program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2022.
Berdasarkan hasil evaluasi Komisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, seluruh proposal Program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional yang diusulkan, dinilai layak untuk didanai.
Perlu kami informasikan bahwa untuk Tahun 2022 terdapat peningkatan jumlah pengajuan proposal yang cukup signifikan, sehingga nilai bantuan yang dapat didanai untuk masing-masing proposal mungkin tidak memenuhi harapan Bapak/Ibu. Namun demikian, semoga nilai bantuan yang diberikan tetap dapat mendukung pelaksanaan Konferensi Internasional yang akan diselenggarakan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, LPPM menetapkan penerima dana Program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini. Melalui pendanaan ini mohon target kinerja yang dijanjikan dalam bentuk jumlah makalah yang terindex Scopus dan lainnya, tetap dapat dipenuhi.
Selanjutnya untuk kelengkapan proses administrasi pencairan dana, kami mohon Bapak/Ibu untuk menginformasikan kepada pelaksana kegiatan untuk mengirimkan rencana anggaran dan biaya (RAB) ke alamat email : kabagmonev@lppm.itb.ac.id paling lambat tanggal 14 April 2022.
Download:
Daftar Penerima Dana Program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2022