Enter your keyword

Daftar Penerima Dana Program Penelitian Lanjutan Kemendikbudristek Tahun 2022 (PN-7)

Daftar Penerima Dana Program Penelitian Lanjutan Kemendikbudristek Tahun 2022 (PN-7)

Daftar Penerima Dana Program Penelitian Lanjutan Kemendikbudristek Tahun 2022 (PN-7)

Merujuk Kontrak Pelaksanaan Program Penelitian Lanjutan Tahun Anggaran 2022 antara Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, Institut Teknologi Bandung Nomor 007/E5/PG.02.00.PT/2022, terlampir kami sampaikan daftar Program Penelitian Lanjutan Kemendikbudristek (PN-7) yang telah disetujui untuk didanai di tahun 2022.

Berkaitan dengan Program Penelitian Lanjutan Kemendikbudristek tersebut kami informasikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

    1. Proses administrasi pencairan dana Program Penelitian Lanjutan Kemendikbudristek akan dikelola oleh masing-masing Fakultas/Sekolah sesuai data terlampir.
    2. RAB mohon diunggah ke SIPPM paling lambat tanggal 9 Juni 2022 (Pelaksana Kegiatan mohon dapat berkoordinasi dengan admin Fakultas/Sekolah). Panduan RAB dan panduan Entry SIPPM sebagai acuan bagi Fakultas/Sekolah dapat diunduh melalui website
    3. Sesuai ketentuan pada Kontrak nomor 007/E5/PG.02.00.PT/2022:
      1. Pendanaan akan dibayarkan dalam dua tahap.
      2. Batas waktu penyelesaian administasi kegiatan untuk tahap satu adalah tanggal 16 Agustus 2022 dengan melampirkan dokumen ke laman yang ditentukan:
        • Surat Pernyatanaan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
      3. Batas akhir kegiatan adalah 20 November 2022 dengan melampirkan dokumen ke laman yang ditentukan:
        • Surat Pernyataaan Tanggung Jawab Belanja (SPTB);
        • Laporan kemajuan pelaksanaan penenlitian;
        • Laporan akhir pelaksanaan penenlitian.
    4. Mohon kesediaan Dekan Fakultas/Sekolah untuk menandatangani Kontrak Penelitian Turunan (Surat Perjanjian Pelaksanaan/SPP) antara Dekan Fakultas/Sekolah dengan Peneliti. Format Kontrak Penelitian Turunan akan kami susulkan kemudian.
    5. Dana Program Penelitian Lanjutan akan dikelola melalui Sispran Kerma.

Download :
Surat Penetapan Penerima Dana Penelitian Lanjutan Kemendikbudristek Tahun 2022 PN-7
Template RAB Dua Termin PN-7 Tahun 2022
Panduan Penyusunan RAB (menyusul)
Panduan Pengelolaan Kegiatan Penelitian (menyusul)