Enter your keyword

Informasi dan Permohonan RAB Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek Tahun 2024

Informasi dan Permohonan RAB Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek Tahun 2024

Informasi dan Permohonan RAB Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek Tahun 2024

Merujuk,

  1. surat Ketua LPPM nomor 3074/IT1.B07.1/TA/2024 tanggal 31 Mei 2024 perihal Pengumuman Penerima Dana Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024;
  2. kontrak antara Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Institut Teknologi Bandung nomor 058/E5/PG.02.00/PM.BARU/2024 tanggal 11 Juni 2024 tentang Pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024;
  3. surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 0690/ED/DT.06.01/2024 tanggal 6 Juni 2024 perihal Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 yang diterima LPPM tanggal 14 Juni 2024;

kami sampaikan informasi lebih lanjut terkait pengabdian kepada masyarakat Kemendikbudristek Tahun 2024:

  1. kegiatan akan dikelola oleh LPPM;
  2. masa kegiatan adalah sebagaimana tercantum dalam SPP/kontrak turunan, yaitu tanggal 12 Juni s.d. 31 Desember 2024. Namun demikian, untuk batas waktu proses administrasi realisasi anggaran akan mengikuti batas waktu tutup buku keuangan akhir tahun yang berlaku di lingkungan ITB;
  3. para penerima dana pengabdian kepada masyarakat Kemendikbudristek tahun 2024, mohon mengunggah revisi proposal pengabdian masyarakat, RAB dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat pada laman https://bima.kemdikbud.go.id/, paling lambat hari Selasa tanggal 25 Juni 2024. Pedoman unggah revisi proposal dan RAB serta template surat pernyataan kesanggupan dapat diunduh pada tautan berikut bit.ly/PanduandanTemplateSuratPernyataan;
  4. untuk keperluan pencairan anggaran sesuai dengan ketentuan administrasi keuangan yang berlaku di lingkungan ITB, para penerima dana pengabdian kepada masyarakat Kemendikbudristek tahun 2024, mohon melakukan input data dan RAB kegiatan di MyPPM (https://myppm.itb.ac.id/) paling lambat hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 pukul 17.00 WIB. Panduan input RAB melalui MyPPM dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/3HH6D5W.
  5. laporan kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 80% diunggah paling lambat hari Senin tanggal 23 September 2024 pada laman https://bima.kemdikbud.go.id//, laman yang ditentukan oleh Kemendikbudristek;
  6. laporan akhir dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 100% diunggah paling lambat hari Senin tanggal 2 Desember 2024 pada laman https://bima.kemdikbud.go.id//, laman yang ditentukan oleh Kemendikbudristek;
  7. RAB disusun 100% dengan pembagian tahap II (80%) dan tahap II (20%);
  8. Ketentuan belanja kegiatan merujuk pada Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek, Perguruan Tinggi Penyelenggaraan Pendidikan Akademik 2024, halaman 45-50 dan dapat diunduh pada tautan berikut bit.ly/PanduandanTemplateSuratPernyataan;
  9. Berkaitan dengan belanja personil, yang terdiri dari belanja jasa pengabdian kepada masyarakat (berstatus mahasiswa ITB) dan belanja jasa perorangan (berstatus personil dari luar ITB), maka dalam rangka melakukan proses pengajuan honor kami harapkan dapat mempersiapkan data dan dokumen berikut:
    • data status personil sebagaimana tersebut di atas
    • identitas diri: Kartu Tanda Penduduk, Kartu Tanda Mahasiswa ITB Aktif, Nomor Pokok Wajib Pajak,
    • data rekening: dapat berupa salinan buku tabungan atau cetakan data rekening dari media perbankan
    • pendidikan dan tahun kelulusan: salinan ijazah terakhir
    • sertifikasi keahlian yang dimiliki
    • surat tugas dari instansi asal (untuk personil dari luar ITB)
    • daftar riwayat hidup yang mencakup data diri, sertifikasi keahlian, pendidikan utama
    • kerangka acuan kerja sebagai dasar pembuatan kontrak kerja untuk personil dari luar ITB.

Data dan dokumen tersebut diperlukan pada saat input data pengajuan di sistem dan tautan yang akan diberikan setelah RAB di-review dan disetujui LPPM.

Bantuan teknis apabila terdapat kendala dapat menghubungi:

  • kendala pada aplikasi BIMA: Sdr. Ferdyansyah Poernama, WA: +62 821-2000-4613, Sdri. Nisa Refika, WA: +62 812-9756-5155
  • kendala pada aplikasi MyPPM: Sdr. Suyanto, WA: +62 878-9354-9629

Download: Lampiran Surat