BPJS KESEHATAN – USULAN PROPOSAL PENELITIAN BERSAMA
Merujuk pada Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 40 tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian Bersama BPJS Kesehatan dan Peta Jalan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014-2019 dinyatakan bahwa BPJS Kesehatan diamanatkan untuk melakukan riset atau kajian, termasuk dalam bentuk kerja sama dengan lembaga-lembaga riset publik maupun swasta yang berkompeten. Tahun 2016 telah dilakukan 21 (dua puluh satu) Penelitian Bersama (Joint Research) dengan beberapa Universitas di Indonesia. Kegiatan serupa rencananya akan dilakukan pada tahun 2017 ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut, dapat diihat pada tautan berikut: BPJS Kesehatan – Penerimaan Usulan Proposal Penelitian Bersama