Bilateral Exchange Program DGHE-JSPS Joint Research Projects 2021
A . PENGERTIAN
Program Bilateral Exchange Directorate General of Higher Education – Japan Society for The Promotion of Science Joint Research Projects tahun 2022, selanjutnya disebut Program Bilateral Exchange DGHE-JSPS Joint Research Projects tahun 2022, adalah program kerja sama ilmiah bilateral yang bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan ilmiah/penelitian yang dilaksanakan secara bersama-sama antara dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mitranya di Jepang melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan.
B . SASARAN
Sasaran penyelenggaraan Program Bilateral Exchange DGHE – JSPS Joint Research Projects Tahun 2022, yaitu:
- Dosen pada perguruan tinggi negeri/swasta di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- Memiliki NIDN atau NIDK; dan
- Telah memiliki gelar Doktor atau yang setara sesuai dengan ketentuan KementerianPendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
C . TUJUAN
Tujuan penyelenggaraan Program Bilateral Exchange DGHE – JSPS Joint Research Projects Tahun 2022, yaitu:
- Terjadi peningkatan jumlah dosen yang melakukan kegiatan ilmiah/penelitian bertaraf internasional;
- Terjadi peningkatan jumlah dosen yang mampu membangun jejaring dengan perguruan tinggi di luar negeri, serta dengan dunia usaha dan/atau dunia industri; dan
- Terjadi peningkatan jumlah publikasi ilmiah bertaraf internasional.
D . SKEMA
- Program Bilateral Exchange DGHE – JSPS Joint Research Projects Tahun 2022 bertujuan untuk mendukung kegiatan penelitian yang dilaksanakan bersama antara dosen Indonesia dengan mitranya di Jepang.
- Program Bilateral Exchange DGHE – JSPS Joint Research Projects Tahun 2022 akan mendanai sembilan proposal, yang terdiri dari:
- tiga peneliti angkatan tahun 2020 s.d. 2022;
- tiga peneliti angkatan tahun 2021 s.d. 2023; dan
- tiga peneliti angkatan tahun 2022 s.d. 2024.
E . JUMLAH PENDANAAN
Jumlah dana pendampingan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bagi penerima Program Bilateral Exchange DGHE – JSPS Joint Research Projects Tahun 2022 maksimum Rp60.000.000/tahun.
F . PROSEDUR APLIKASI
Pelamar program dari Indonesia wajib menyampaikan proposalnya ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam bentuk softcopy melalui e-mail ke: bln.dikti@kemdikbud.go.id dan hardcopy melalui alamat:
Direktorat Sumber Daya u.p. Koordinator Program Kualifikasi, Gedung D Lt.5 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Jln. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat 10270.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman: https://dikti.kemdikbud.go.id
Download :
Panduan JSPS 2021
Bahan Presentasi Sosialisasi JSPS)
Team DGHE-JSPS 2021