Enter your keyword

Call for Proposal : Kontribusi ITB dalam Penanggulangan Bencana Wabah Covid-19

Call for Proposal :  Kontribusi ITB dalam Penanggulangan Bencana Wabah Covid-19

Call for Proposal : Kontribusi ITB dalam Penanggulangan Bencana Wabah Covid-19

A. PENDAHULUAN

Dalam rangka partisipasi penanggulangan kasus korona Covid-19 di Indonesia, Institut Teknologi Bandung melalui LPPM ITB akan membuka penawaran program Pengabdian kepada Masyarakat penanggulangan Covid-19 Gelombang I. Program ini ditujukan bagi para Dosen/peneliti yang memiliki gagasan untuk membantu penanggulangan wabah covid-19. Sifat kegiatan yang diharapkan yaitu :

  1. Memanfaatkan kapasitas saintifik, teknologi, manajemen dan seni/desain di ITB
  2. Meminimalkan kontak langsung yang beresiko
  3. Berdampak segera dan instan
  4. Inklusif dan influensial
  5. Dapat berkolaborasi dengan NPO/NGO

B. JENIS PROGRAM
Penawaran proposal ini dibuat dalam 2 klaster, sebagai berikut:

  1. Klaster lingkungan internal ITB;
  2. Klaster lingkungan luar ITB dan sekitarnya yang terkena dampak langsung dan tidak langsung.

1. Klaster 1 untuk lingkungan kampus (mahasiswa, tendik dan dosen ITB)
Program kegiatan yang diharapkan setidaknya mencakup :

  1. Satu aktivitas atau produk yang memudahkan akses operasional akademik yang sinergi dengan big-data di ITB;
  2. Penyediaan ITB logistic ride-hailing service seperti makanan minuman dan ekspedisi dokumen dan lain sebagainya;
  3. Aplikasi pantau internal ITB;
  4. Penyediaan/reproduksi alat2 bantu kesehatan (First Aid); dan
  5. Usulan lain yang relevan.

2. Klaster lingkungan luar ITB dan sekitarnya yang terkena dampak langsung dan tidak langsung

Klaster kedua ini diperuntukan keperluan medis pasien Covid-19, fasilitas kesehatan dan masyarakat umum. Program kegiatan yang diharapkan setidaknya mencakup :

  1. Alat atau Teknologi tepat guna untuk first responders, healthcare providers, and health systems;
  2. Aplikasi pantau ITB (tracking / command center) kepada masyarakat (khususnya pengadaan/distribusi logistik pangan;
  3. Pengadaan ruang isolasi individu terjangkau dan instan; dan
  4. Usulan lain yang relevan.

C. KETENTUAN PROPOSAL
Ketentuan pelaksaan program PM Covid-19 sebagai berikut :

  1. Durasi 2 Bulan
  2. Maksimal pendanaan untuk satu kegiatan Rp. 30.000.000,00
  3. Panduan singkat dan submit melalui google form https://bit.ly/ITBProposalCOVID-19
  4. Semua proposal akan melalui proses review singkat
  5. Batas pemasukan proposal 25 Maret 2020, Pkl 12:00 (siang)
  6. Setiap dosen boleh submit lebih dari satu proposal
  7. Pelaporan akhir cukup dilakukan secara online di web LPPM dengan foto dan informasi singkat/caption.