Call for Proposal Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2022
Bersama ini kami sampaikan bahwa LPPM ITB memberikan kesempatan bagi para peneliti untuk dapat mengajukan proposal Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) Tahun 2022.
Program penelitian ini bertujuan untuk membangun dan memperluas jejaring kerjasama riset antara ITB dengan 15 Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) diantaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Padjadjaran, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Padang, Universitas Sebelas Maret dan Universitas Brawijaya. Selain itu kerjasama riset juga diperluas diantaranya dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Institusi Riset Luar Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri.
Adapun untuk skema Riset Kolaborasi Indonesia yang ditawarkan di tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1 | Skema A |
Skema ini adalah kelanjutan kolaborasi antara 16 (enam belas) PTNBH | |
2 | Skema B |
Skema ini adalah penjajakan kolaborasi antara 16 (enam belas) PTNBH dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) | |
3 | Skema C |
Skema ini adalah penjajakan kolaborasi antara 16 (enam belas) PTNBH dengan Institusi Riset Luar Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri. Mitra peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dapat juga dilibatkan. |
Panduan Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2022 dapat diperoleh melalui website LPPM (www.lppm.itb.ac.id). Pemasukan proposal dilakukan secara online melalui website Sistem Informasi RKI (https://risetkolaborasi.id). Batas akhir pemasukan proposal adalah tanggal 22 Maret 2022, pukul 17.00 WIB.
Untuk pengajuan tanda tangan Ketua LPPM, para peneliti dapat menghubungi Pak Adnan (No. WA: 08993687455).
Download :
Call for Proposal Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2022
Panduan RKI versi ITB 2022
Format Proposal RKI Tahun 2022