Berdasarkan permintaan Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat DIKTI, bersama ini kami sampaikan bahwa Dikti kembali membuka penawaran proposal untuk Program Hibah Kerjasama Internasional yang dialokasikan dari DIPA Tahun 2009 Ditjen Dikti.
Ketentuan untuk proposal Program Hibah Kerjasama Internasional DIKTI adalah :
-
Kerjasama International tersebut dibuktikan oleh adanya MOU antara perguruan tinggi dengan pemerintah/badan/perguruan tinggi international.
-
Didalam MOU tersebut memuat antara lain hak dan kewajiban masingmasing pihak terkait dengan kegiatan penelitian kerjasama tersebut, termasuk sharing pendanaan (komponen-komponen penelitian apa yang dibiayai oleh masing-masing mitra asing dan Pemerintah Indonesia), jumlah peneliti yang terlibat, pembagian tugas penelitian, pengaturan kepemilikan hak atas kekayaan intelektual, dan sebagainya.
-
MOU tersebut harus dilampirkan dalam proposal penelitian yang sistematika dan tata cara usul penelitiannya terlampir.
Usulan biaya maksimum untuk Program Hibah Kerjasama Internasional DIKTI adalah 200 juta rupiah. Panduan pengusulan dan format usulan dapat dilihat pada website website DP2M Dikti (www.dp2m-dikti.net) atau pada link berikut: lampiran-panduan-hibah-kerjasama-internasional
Batas akhir pemasukan usulan adalah tanggal 14 September jam 14.00 di LPPM. Usulan dijilid dengan cover warna hijau muda dan diserahkan sebanyak 4 copy (3 copy untuk dikirimkan ke DP2M DIKTI dan 1 copy untuk arsip).