Enter your keyword

Daftar Penerima Dana Program Pengabdian Masyarakat Lanjutan Kemendikbudristek : Tahun 2022 (PM-4)

Daftar Penerima Dana Program Pengabdian Masyarakat Lanjutan Kemendikbudristek : Tahun 2022 (PM-4)

Daftar Penerima Dana Program Pengabdian Masyarakat Lanjutan Kemendikbudristek : Tahun 2022 (PM-4)

Merujuk Kontrak Pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan Tahun Anggaran 2022 antara Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, Institut Teknologi Bandung Nomor 001/E5/RA.00.PM/2022, terlampir kami sampaikan daftar Program Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan Kemendikbudristek (PM-4) yang telah disetujui untuk didanai di tahun 2022.

Berkaitan dengan Program Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan Kemendikbudristek tersebut kami informasikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Proses administrasi pencairan dana Program Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan Kemendikbudristek akan dikelola oleh LPPM.
  2. RAB mohon dikirimkan ke alamat email edi@lppm.itb.ac.id paling lambat tanggal 9 Juni 2022.
  3. Sesuai ketentuan pada Kontrak nomor 001/E5/RA.00.PM/2022:
    1. Pendanaan akan dibayarkan dalam dua tahap.
    2. Batas waktu penyelesaian administasi kegiatan untuk tahap satu adalah tanggal 16 Agustus 2022 dengan melampirkan dokumen ke laman yang ditentukan:
      • mengisi buku catatan harian;
      • mengunggah laporan penggunaan dana 70%;
      • laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan.
    3. Menyampaikan surat pernyataan telah menyelesaikan seluruh pekerjaan yang dibuktikan dengan pengunggahan pada laman yang ditentukan dengan melampirkan:
      • buku catatan harian dan laporan penggunaan dana 30% paling lambat tanggal 20 November 2022;
      • laporan akhir, laporan penggunaan dana 100%, capaian hasil, poster, artikel ilmiah, dan profil paling lambat tanggal 31 Desember 2022.
  4. Dana Program Penelitian Lanjutan akan dikelola melalui Sispran Kerma.

Download :
Surat Penetapan Penerima Dana PM Lanjutan Kemendikbudristek Tahun 2022 PM-4