Enter your keyword

Hasil Evaluasi Hibah Penelitian Sesuai Prioritas Nasional 2009

Hasil Evaluasi Hibah Penelitian Sesuai Prioritas Nasional 2009

Kepada Para Pengusul Proposal Lanjutan Hibah Penelitian Sesuai Prioritas Nasional – DIKTI 2010, menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, nomor 284/D3/PL/2010 tanggal 24 Februari 2010, bersama ini kami sampaikan bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap seluruh hasil pelaksanaan hibah kompetitif penelitian sesuai prioritas nasional untuk semua batch tahun 2009, kami menyampaikan hasil evaluasi yang selanjutnya disebut Penelitian Strategis Nasional Lanjutan tahun 2010 untuk dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Daftar peneliti dapat dilihat dibawah ini.

 

Perlu kami sampaikan bahwa Penelitian-penelitian tersebut baru dapat dibiayai apabila Surat Perjanjian pelaksanaan Penelitian Strategis Nasional telah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Ketua Lembaga Penelitian.

 

Para peneliti dimohon untuk menyampaikan proposal penelitian Strategis Nasional Lanjutan (yang telah dibahas pada saat Seminar Hasil) dengan disertai Surat Pengantar Ketua Lembaga Penelitian, paling lambat sudah diterima pada tanggal 8 Maret 2010 pukul 15.00 WIB di LPPM. Tuliskan “Proposal Lanjutan” di pojok kanan atas cover.

 

Perlu kami ingatkan kembali bahwa seorang peneliti hanya diperbolehkan sebagai ketua dan sebagai anggota di judul penelitian lain atau sebagai anggota di dua kegiatan penelitian pada skim yang berbeda dan berasal dari skim penelitian DP2M.

 

Apabila pada tahun 2010 ini terdapat ketua peneliti yang kedua proposalnya diterima, dimohon untuk segera mengusulkan pergantian ketua peneliti kepada LPPM ITB paling lambat tanggal 11 Maret 2010, untuk kemudian kami sampaikan ke DP2M DIKTI.

 

Pergantian Ketua Tim Peneliti disampaikan kepada LPPM melalui surat dengan mengetahui Dekan Fakultas/Sekolah dan peneliti yang bersangkutan.

 

Daftar Penelitian Strategis Nasional Lanjutan : lampiran_surat_no_284d3pl2010