Enter your keyword

Pelaksanaan Monev Eksternal Pengabdian kepada Masyarakat Kemenristekdikti 2019

Pelaksanaan Monev Eksternal Pengabdian kepada Masyarakat Kemenristekdikti 2019

Pelaksanaan Monev Eksternal Pengabdian kepada Masyarakat Kemenristekdikti 2019

Merujuk kepada surat Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristekdikti No. B/860/E3.3/RA.03/ 2019 tanggal 12 September 2019, perihal Pemberitahuan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat Pelaksanaan Tahun Anggaran 2019, diberitahukan dengan hormat bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2019.

 

Hari/Tanggal : Senin, 7 Oktober 2019
Waktu : 09.00 – 16.15 (rincian jadwal dapat didownload)
Tempat : LPPM ITB, Gedung CRCS Lantai 7, Jalan Ganesha No. 10 Bandung

 

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan :

  1. Teknis pelaksanaan monev adalah presentasi oleh seluruh dosen penerima hibah selama 15 menit dan kunjungan ke lokasi pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat oleh Tim Monev (jadwal kunjungan akan diinformasikan pada saat pelaksanaan presentasi). Oleh karena itu setiap dosen penerima hibah Program Pengabdian kepada Masyarakat wajib menyiapkan bahan presentasi pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat untuk dipresentasikan di depan Tim Monev;
  2. Mitra wajib hadir pada saat presentasi dan kunjungan lapangan (terutama bagi mitra yang lokasinya jauh);
  3. Apabila dosen menghindar/tidak datang ketika kunjungan di lokasi pengabdian kepada masyarakat pada saat monev, maka dianggap tidak hadir monev dan wajib mengembalikan dana 30% dari dana hibah yang diterima;
  4. Membawa dan mengumpulkan bahan soft copy presentasi, laporan pelaksanaan kegiatan, foto dan video kegiatan pada saat presentasi dalam bentuk flashdisk dan diserahkan ke pendamping Monev (video berdurasi sekitar 5 menit);
  5. Hasil monev internal Pengabdian kepada Masyarakat yang telah ditandatangan oleh Ketua LPPM (dapat diambil di Kantor LPPM ITB), laporan kemajuan dan laporan penggunaan anggaran 70% dibawa oleh dosen pelaksana dan disampaikan kepada reviewer/pendamping pada saat pelaksanaan monev;
  6. Bagi dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak sesuai dengan luaran yang dijanjikan (sesuai kontrak pasal 6 ayat 3 yaitu Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat yang tidak maksimal dalam melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat wajib mengembalikan dana Pengabdian kepada Masyarakat yang telah diterima ke kas negara sebesar rekomendasi reviewer);
  7. Dosen pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat tidak diperkenankan pindah lokasi monev.
  8. Presentasi menggunakan template sesuai dengan lampiran;
  9. Laporan kemajuan, catatan harian, dan laporan penggunaan anggaran 70% harus sudah diunggah di SIMLITABMAS.

Download :

Jadwal Monev Eksternal PM DIKTI 2019
Template Bahan Presentasi