Enter your keyword

Penerimaan Proposal KRI, KRCI dan KRSI Tahun 2009

Penerimaan Proposal KRI, KRCI dan KRSI Tahun 2009

Dalam rangka menumbuhkembangkan kreativitas mahasiswa dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam dunia nyata serta meningkatkan kepekaan para mahasiswa Indonesia dalam pengembangan robotika, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Ditjen Pendidikan Tingi Depdiknas, kembali membuka Call for Proposal untuk kegiatan Kontes Robot Indonesia (KRI), Kontes Robot Cerdas Indonesia (KRCI), dan Kontes Robot Seni Indonesia (KRSI) 2009. KRI, KRCI, dan KRSI ini akan diselenggarakan pada tanggal 6 – 7 Juni 2009.
Ketentuan proposal KRI, KRCI, dan KRSI adalah sebagai berikut :

 

  1. Peserta tim perguruan tingi negeri dan swasta dapat mengajukan proposal ke panitia KRI, KRCI dan KRSI 2009 dengan persetujuan Wakil/ Pembantu Rektor/ Ketua/ Direktur bidang Kemahasiswaan masing-masing perguruan tinggi dengan ketentuan setiap perguruan tinggi hanya diperbolehkan mengirim 1 (satu) usulan proposal KRI, KRSI dan 1 (satu) usulan proposal KRCI untuk setiap divisi. Formulir pengajuan KRI, KRCI dan KRSI (aplicationform KRI, KRCI, dan KRSI) dapat dilihat pada web site : http://www.dp2m-dikti.net , http://www.kri.or.id/ dan http://kri.eepis-its.edu

  2. Proposal KRI/KRCI/KRSI sudah harus diterima panitia paling lambat tanggal 2 Januari 2009. Masing-masing proposal dibuat rangkap 2 (dua) dengan menggunakan sampul cover berwarna hijau dan dikirimkan ke alamat :

    Kasubdit Kreativitas Mahasiswa
    Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
    Ditjen Pendidikan Tinggi
    Gedung Diki lt.4, jalan Jenderal Sudirman Pintu Satu Senayan
    Jakarta Pusat 10270
    Bagi proposal KRI/ KRCI/ KRSI yang terlambat pengirimannya sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak akan diproses.

  3. Peserta KRI/ KRCI/ KRSI 2009 terbuka bagi mahasiswa program Diploma dan Sarjana. Mahasiswa dapat membentuk kelompok yang terdiri dari 3 (tiga) orang mahasiswa dan 1 (satu) orang dosen (untuk KRI dan KRSI) dan 2 (dua) orang mahasiswa dan 1 (satu) orang dosen (untuk KRCI).