Enter your keyword

Penetapan Penerima Dana Penelitian Prioritas Riset Nasional (PRN) Tahun Anggaran 2021

Penetapan Penerima Dana Penelitian Prioritas Riset Nasional (PRN) Tahun Anggaran 2021

Penetapan Penerima Dana Penelitian Prioritas Riset Nasional (PRN) Tahun Anggaran 2021

Merujuk Kontrak Pelaksanaan Program Flagship Prioritas Riset Nasional Untuk Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2021 Antara Direktorat Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi dengan Institut Teknologi Bandung nomor 002/E4.1/AK.04.PRN/2021 tanggal 14 September 2021, dengan ini kami sampaikan Daftar Penerima Dana Penelitian Prioritas Riset Nasional Tahun Anggaran 2021 (terlampir).

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kepada para peneliti agar menyiapkan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).

Berkaitan dengan Penelitian PRN tersebut, kami informasikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Program PRN terlampir dikelola oleh masing-masing Fakultas/Sekolah.
  2. RAB diupload ke SIPPM. Teknis upload RAB ke SIPPM dapat dikoordinasikan oleh Peneliti melalui admin kerma masing-masing Fakultas/Sekolah.
  3. Batas akhir upload RAB adalah tanggal 29 September 2021.
  4. LPPM ITB telah menyusun Panduan RAB dan Panduan Entry Data SIPPM sebagai acuan bagi Fakultas/Sekolah. Format RAB, Panduan RAB dan Panduan Entry SIPPM dapat diunduh melalui website LPPM.
  5. Kegiatan penelitian akan dikelola melalui SISPRAN 2.

 

Download :
Daftar Penerima Dana Penelitian Prioritas Riset Nasional Tahun Anggaran 2021
Panduan SIPPM PRN Tahun 2021