Enter your keyword

Pengumanan Batas Akhir Unggah Laporan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana BOPTN

Pengumanan Batas Akhir Unggah Laporan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana BOPTN

Pengumanan Batas Akhir Unggah Laporan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana BOPTN

Merujuk surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek nomor 1354/E5.4/AL.04/2022 tanggal 24 November 2022 perihal Batas Akhir Unggah Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, bersama ini dengan hormat kami mohon kepada penerima pendanaan BOPTN Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022 untuk segera melakukan pelaporan dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Berkas-berkas yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:
    a. Laporan kemajuan tahun pelaksanaan 2022 (jika belum mengunggah)
    b. Laporan akhir tahun pelaksanaan 2022
    c. Pelaporan status Luaran Wajib dan Luaran Tambahan dilaksanakan bersamaan dengan pengisian laporan kemajuan dan laporan akhir. Adapun perkembangan status capaian luaran dapat dilakukan sewaktu-waktu
    d. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%)
    e. Laporan penggunaan anggaran atas dana pengabdian kepada masyarakat yang telah ditetapkan (dana 100%)
  2. Berkas-berkas pelaporan diunggah ke laman BIMA paling lambat tanggal 30 November 2022
  3. Evaluasi laporan akhir penelitian akan dilaksanakan pada tanggal 2-11 Desember 2022.

Terkait teknis pelaporan di sistem atau permohonan account BiMA, para peneliti dapat menghubungi Sdr. Ferdyansyah Poernama (HP: 082120004613)/email: pepey125@itb.ac.id).

Download:
Surat Resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi