Enter your keyword

Kerjasama Penelitian Science and Technology Research Partnership for Sustainable Development tahun 2012 – 2013

Kerjasama Penelitian Science and Technology Research Partnership for Sustainable Development tahun 2012 – 2013

Dalam rangka meningkatkan kerjasama dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), Pemerintah JepangmelaluiMinistry of Foreign Affairs in Japan (MOFA), Japan International Cooperation Agency (JICA), Ministry of Education, Culture, Sports, Science, and Technology in Japan (MEXT), Japan Science and Technology Agency (JST) bekerjasama untuk memfasilitasi riset yang berhubungan dengan isu-isu global seperti Environment/Energy, Natural Disaster Prevention, Infectious Diseases Control dan Bioresources dalam bentuk Hibah Riset selama 3-5 tahun.

 

Kementerian Riset dan Teknologi bersama-sama dengan Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan akan menyeleksi proposal-proposal yang diajukan oleh Indonesia Contact Point/Penelit Utama/Implementing Agency di Indonesia dan kemudian menyerahkan kepada Pemerintah Jepang pada tanggal 7 Desember 2011 guna mendapatkan persetujuan pendanaan.

 

Persyaratan utama untuk memperoleh hibah riset dari program ini, adalah:

  1. Applicant berasal dari lembaga litbang pemerintah seperti Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Lembaga Pemerintah Kementerian (LPK), Perguruan Tinggi, atau Pusat-Pusat/Balai/Laboratorium milik pemerintah sebagai koordinator dari penelitian tersebut;

  2. Harus mempunyai mitra kerja (diutamakan konsorsium) lembaga litbang di Jepang. Proposal yang tidak ada mitra kerja institusi litbang di Jepang tidak akan diproses lebih lanjut;

  3. Menyusun proposal bersama dengan bidang fokus yang telah ditentukan yaitu: Environment/Energy, Natural Disaster Prevention, Infectious Diseases Control, dan Bioresources;

  4. Diutamakan kerjasama riset yang sedang berjalan (on-going research), dan lamanya penelitian adalah 3 – 5 tahun;

  5. Diutamakan proposal yang disampaikan berupa kerjasama riset yang merupakan  konsorsium riset dengan melibatkan beberapa lembaga riset (minimal 3 institusi) di Indonesia baik pemerintah maupun swasta. Untuk itu, Contact Point Indonesia/Implementing Agency diharuskan mengundang 2 (dua) institusi lainnya di Indonesia dan menyertakan contact person dari kedua institusi tersebut.

  6. Menyampaikan proposal (format proposal terlampir) berupa soft copy dan hard copy kepada Kementerian Riset dan Teknologi paling lambat tanggal 18 November 2011, pukul 15:00 WIB, dengan alamat:

Nada D.S. Marsudi
Asisten Deputi Jaringan Iptek Internasional
Kementerian Riset dan Teknologi
Gedung 2 BPPT, Lantai 7
Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340
email: nada@ristek.go.id

  1. Konfirmasi lebih lanjut, dapat dihubungi pada hari dan jam kerja: Sdr. Tiomega Gultom, email: mega@ristek.go.id dan Sdr. Dinny Afifi Elfinur, email: dinnyafifi@ristek.go.id, tlp. (021) 316 9234 fax. (021) 319 23902.

Untuk lebih jelasnya, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui:

Guidance

Format Proposal