Konfirmasi Kesediaan Peneliti untuk Melaksanakan Penelitian 2020 yang Ditunda ke Tahun Anggaran 2021
Menindaklanjuti surat Plt. Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristekdikti nomor B/1176/E3/RA.00/2020 tanggal 23 November 2020, perihal Konfirmasi Kesediaan Peneliti untuk Melaksanakan Penelitian 2020 yang Ditunda ke Tahun Anggaran 2021, bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa sehubungan dengan rencana pendanaan BOPTN penelitian untuk proposal penelitian yang lulus pada tahun 2020 dan ditunda pelaksanaannya ke Tahun Anggaran 2021, kami mohon kesediaan para peneliti (sesuai daftar terlampir) untuk mengisi lembar surat pernyataan kesediaan untuk melaksanakan penelitian pada Tahun Anggaran 2021 (sesuai format terlampir) dan mengirimkannya dalam bentuk pdf melalui alamat email ian@lppm.itb.ac.id dan tautan google form https://bit.ly/KonfirmasiPenelitian2021 paling lambat tanggal 1 Desember 2020.
Sebagai informasi bahwa LPPM ITB membutuhkan waktu untuk mengumpulkan data konfirmasi kesediaan para peneliti untuk selanjutnya akan kami sampaikan melalui surat pengantar sebelum batas waktu yang ditentukan oleh DRPM Kemenristek/BRIN.
Apabila peneliti tidak menyampaikan surat pernyataan sampai jangka waktu yang telah ditetapkan, maka peneliti dianggap tidak bersedia melaksanakan penelitian di Tahun Anggaran 2021 sehingga penelitian tersebut akan dibatalkan pendanaannya.
Download :
Surat Konfirmasi Kesediaan Penelitian yang Ditunda ke Tahun Anggaran 2021
Daftar Penelitian Kemenristek-BRIN yang Ditunda ke Tahun Anggaran 2021
Format Surat Pernyataan