Penerima Dana Program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2024
Menindaklanjuti surat Ketua LPPM nomor 2167/IT1.B07.1/TA.00/2024 tanggal 23 April 2024 perihal Call for Proposal Program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2024, kami informasikan bahwa LPPM ITB telah menerima 19 proposal yang diusulkan untuk didanai melalui program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2024.
Berdasarkan hasil review anggota Board of Reviewer (BoR), 16 proposal Program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional yang diusulkan, dinilai layak untuk didanai. Sehubungan dengan hal tersebut, LPPM menetapkan penerima dana Program Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini. Melalui pendanaan ini mohon target kinerja yang dijanjikan dalam bentuk jumlah makalah yang terindeks Scopus dan lainnya
dapat dipenuhi.
Selanjutnya, kami mohon RAB diinput melalui MyPPM (https://myppm.itb.ac.id) paling lambat tanggal 20 Juni 2024.
Berkaitan dengan Program Bantuan Konferensi Internasional kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Kegiatan akan dikelola oleh LPPM.
2. Besar anggaran untuk masing-masing judul sebagaimana yang tercantum dalam lampiran.
3. Komponen belanja adalah belanja pegawai (maksimum 30%), belanja barang habis dan belanja jasa.
4. Periode kegiatan adalah dari 15 Mei – 30 November 2024 (sesuai panduan).
Download: