Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Kemenristek/BRIN 2020
Merujuk Kontrak Pendanaan antara Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Institut Teknologi Bandung nomor 002/SP2H/PPM/DRPM/2020 tentang Pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2020, terlampir kami sampaikan daftar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Kemenristekdikti yang telah disetujui untuk didanai di tahun 2020.
Proses pencairan dana Program Pengabdian kepada Masyarakat Kemenristekdikti 2020 akan dilakukan dengan mekanisme Uang Muka Kerja (UMK) dan dikelola oleh LPPM.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon para pelaksana kegiatan agar menyiapkan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) sesuai format dan panduan yang telah ditentukan. Format dan Panduan RAB dapat dilihat melalui website LPPM. RAB mohon dikirimkan melalui alamat email selvi@lppm.itb.ac.id paling lambat tanggal 16 Maret 2020.
Download :