Penerimaan Proposal Grant Riset Sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Tahun 2021
Dalam rangka mendorong pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah pada Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ditugaskan untuk mengimpun, mengadministrasikan, mengelola, menyimpan dan menyalurkan dana perkebunan kelapa sawit. Salah satu penggunaannya yakni untuk penelitian dan pengembangan kelapa sawit. Untuk itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit membentuk Program Grant Riset Sawit dalam rangka peningkatan penelitian dan pengembangan Kelapa Sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek: Peningkatan produktivitas/efisiensi, peningkatan aspek sustainability, mendorong penciptaan produk/pasar baru dan peningkatan kesejahteraan petani.
Pendaftaran Grant Riset Sawit dilakukan dengan cara melakukan registrasi di laman website https://program-riset.bpdp.or.id/ dan mengunggah berkas-berkas kelengkapan antara lain proposal penelitian dan lembar pengesahan paling lambat 12 Februari 2021.
Untuk pengajuan tanda tangan Ketua LPPM, Bapak/Ibu dapat menghubungi Pak Adnan (WA: 08993687455).
Download :
Panduan Proposal BPDPKS 2021
Lampiran – Profil LPPM