Enter your keyword

Penawaran Proposal Hibah Penelitian (Research Grant) Proyek Pengembangan ITB (III) 2014

Penawaran Proposal Hibah Penelitian (Research Grant) Proyek Pengembangan ITB (III) 2014

Melanjutkan kegiatan Hibah Penelitian (Research Grant) Proyek Pengembangan ITB (III) pada tahun-tahun sebelumnya dalam bidang-bidang yang terkait dengan pengembangan CAS, CIBE, CADL dan CITIE, dan menindaklanjuti surat UIP Pengembangan ITB (III) nomor 025./I1.B02.4/LL/2014 tanggal 29 Januari 2014 perihal Penawaran dana Hibah Penelitian (Research Grant) Proyek Pengembangan ITB (III), dengan ini kami sampaikan tema penelitian sebagaimana yang telah disampaikan para Penanggungjawab Pengembangan Center kepada UIP Pengembangan ITB (III), sebagai berikut :

 

No Center Usulan Tema
1. Center for Advanced Sciences (CAS) – Nano Material Energy: Sel Surya. Baterai, Biomass dan Gasifikasi batu bara, Sel Bahan bakar dan Penyimpanan Hydrogen, Katalis;
– Nano Biology and Environment: Pasca Panen, Rekayasa Genetik Produk Pertanian, Molecular Farming, Pengendalian Pencemaran dan Green Industries”;
– Nano Medicine: Nanopartikel untuk medicine, system nanocarrier, material untuk contrast agent, Nanobioteknologi;
– Nano Devices Material: Gas Sensor Material, Nano-filter for Waste Treatment;
– Nano Science: Komputasi Desain Material Maju, Nanokatalis, Komputasi Functional Material.
2. Center for Infrastructure and Built Environment (CIBE) “Urban Green Infrastructures”
3. Center for Art Design and Language (CADL) “Pengembangan Teknologi Digital dalam Menunjang Proses Pendidikan dan Penelitian Bidang Seni Rupa dan Desain”
4. Center for Information Technology in Industrial Engineering (CITIE) “Peningkatan Keunggulan Industri Kecil-menengah dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi”

 

Anggaran yang tersedia untuk masing-masing proposal maksimal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan waktu pelaksanaan penelitian bulan April – Nopember 2014.

 

Selanjutnya, kami mohon bantuan LPPM untuk dapat menyediakan fasilitas pengelolaan Hibah Penelitian (Research Grant) melalui SIPPM dan mengkoordinasikan pelaksanaannya dengan mengacu kepada ketentuan pelaksanaan penelitian dari LPPM yang berlaku di ITB, dengan tambahan catatan sebagai berikut:

 

  1. Proposal dapat diajukan oleh seluruh staf akademik ITB;
  2. Judul penelitian harus terkait erat dengan tema tersebut di atas;
  3. Call for proposal dan Seleksi dilakukan oleh LPPM sesuai ketentuan yang berlaku dengan batas waktu pemasukan proposal secara online melalui website (http://research.itb.ac.id/) tanggal 17 Februari 2014;

  4. Hasil seleksi disampaikan LPPM kepada UIPP ITB (III) untuk dilakukan penetapannya;
  5. Perjanjian pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di ITB;
  6. Dana Penelitian akan dikelola melalui RKA Fakultas masing-masing melalui pengalihan RKA UIPP ITB (III) ke RKA Fakultas;
  7. Monitoring dan pelaporan pelaksanaan Hibah Penelitian (Research Grant), dilakukan melalui LPPM sesuai ketentuan yang berlaku, ditambah dengan ketentuan menyerahkan 2 (dua) copy dan 1 (satu) CD laporan akhir penelitian untuk UIPP ITB (III);

  8. Ketentuan-ketentuan lain yang tidak tercantum dalam pedoman ini akan ditetapkan kemudian sesuai dengan kebijakan seleksi proposal dan pemantauan pelaksanaan penelitian yang ditetapkan oleh LPPM- ITB.

Download:
Surat Edaran
Format Proposal