Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024
Merujuk surat Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) nomor 152/E5/DT.05.00/2024 tanggal 12 Juli 2024 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024 yang diterima LPPM ITB pada 17 Juli 2024, kami informasikan bahwa DRTPM membuka penerimaan proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024 untuk mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi serta kolaborasi antar perguruan tinggi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Sehubungan dengan penerimaan proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024 tersebut, kami sampaikan informasi sebagai berikut:
- Proposal dapat di-submit/dikirim oleh pengusul selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2024 pukul 59 WIB melalui laman http://bima.kemdikbud.go.id;
- Proposal yang telah di-submit/dikirim oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LPPM menggunakan aplikasi BIMA sampai dengan tanggal 1 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB;
- Panduan Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/Panduan_Kosabangsa_2024;
- Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LPPM tidak dapat diperbaiki;
- Proposal yang status approval “dikembalikan” oleh Ketua LP/LPM/LPPM maka pengusul akan dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Ketua LPPM;
- Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan/atau substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM);
- Proposal Program Kosabangsa yang telah lolos tahap seleksi administrasi dan substansi akandilakukan kunjungan lapang.