Penetapan Penerima Dana Program Pengabdian kepada Masyarakat ITB 2020 (Topik Penanganan Covid-19)
Bersama ini dengan hormat kami informasikan bahwa dengan mempertimbangkan berkembangnya wabah virus COVID-19 di Indonesia, maka LPPM ITB akan mengalokasikan dana untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat terkait penanganan wabah virus COVID-19. Rincian kegiatan dapat dilihat pada lampiran.
Proses administrasi pencairan dana akan dikelola oleh LPPM dengan mekanisme Uang Muka Kerja yang dibayarkan kepada rekening masing-masing Ketua Pelaksana.
Download :
Surat Pengumuman PM Covid Gelombang I
Surat Pengumuman PM Covid Gelombang II