Pengumuman Penerima Dana Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024
Merujuk surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 0667/E5/AL.04/2024 tanggal 30 Mei 2024 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan daftar penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum pada lampiran.
Berkaitan dengan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tersebut disampaikan informasi sebagai berikut:
- Kegiatan akan dikelola oleh LPPM;
- Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% dan 20%. Pencairan tahap pertama akan diproses setelah kontrak ditanda tangan oleh kedua belah pihak (DRTPM dan ITB);
- Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah kontrak masing-masing kegiatan diterima oleh ITB (LPPM).