Enter your keyword

Pengusulan Proposal Lanjutan Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSInas)

Pengusulan Proposal Lanjutan Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSInas)

Pengusulan Proposal Lanjutan Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSInas)

Menindaklanjuti surat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi  nomor 2699/E3.1/LT/2016 Jakarta, 26 September 2016 mengenai “Pengusulan Proposal Lanjutan Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSInas)”, maka dengan ini disampaikan kepada Pimpinan dan para peneliti LP/LPPM di Perguruan Tinggi, LPK/LPNK dan lembaga-lembaga riset, serta Industri peserta Program Insentif Riset Sinas (INSInas) on going tahun 2016, untuk pengajuan proposal program INSInas lanjutan pendanaan tahun anggaran 2017.

 

Sesuai ketentuan pada Buku Panduan Program INSInas Tahun 2017, pengusulan proposal tetap dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas. Tahap pengunggahan proposal lanjutan untuk pendanaan tahun 2017 bagi penerima dana Program Insentif Riset Sinas (INSInas) on going tahun 2016, akan dilaksanakan pada akhir Oktober sampai dengan medio Nopember 2016 (tentative) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id.

 

Proposal lanjutan memuat:

1. Laporan kemajuan (progress report) dari kegiatan penelitiannya;
2. Hasil monev internal yang dilakukan di masing-masing Instansi.

 

Kepada Pimpinan LP/LPPM di Perguruan Tinggi, LPK/LPNK dan Industri mohon agar dapat menginformasikan ke masing-masing peneliti utamanya terkait hal diatas.

 

Download :
Surat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat
Panduan Program INSInas 2017