Enter your keyword

Permintaan Revisi Proposal Program Insentif Riset Sinas 2013

Permintaan Revisi Proposal Program Insentif Riset Sinas 2013

Sehubungan SK Menteri Negara Riset dan Teknologi No. 187/M/Kp/XI/2012 tanggal 7 Nopember 2012 tentang PENETAPAN JUDUL PROPOSAL PROGRAM INSENTIF RISET SISTEM INOVASI NASIONAL YANG DIAJUKAN UNTUK DIBIAYAI OLEH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2013, dimohon kepada para peneliti yang telah dinyatakan lolos seleksi untuk merevisi proposal sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dengan tidak mengurangi tujuan dan sasaran yang telah ditentukan.

 

Selain itu, para peneliti dimohon untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tidak membeli barang modal atau peralatan dengan menggunakan dana yang berasal dari insentif riset sinas mengingat dana insentif riset sinas merupakan dana dukungan operasional
  2. Tidak melakukan perjalanan luar negeri dengan dana insentif riset sinas.
  3. Melengkapi seluruh dokumen dengan lembar pengesahan dan proposal biaya ditandatangani oleh pejabat lembaga yang terlibat dan dibubuhi stempel. Khusus untuk Program KP wajib melibatkan industri pengguna yang akan melakukan peningkatan kapasitas ipteknya. Serta Program DF wajib ada industri baik sebagai tenan atau sebagai pelaku difusi teknologi.
  4. Guna menghindari keterlambatan penyelesaian litbangrap insentif riset sinas, disarankan agar perencanaan pengadaan bahan penelitian segera dilakukan sehingga saat dana insentif riset sinas dapat dicairkan bahan penelitian sudah siap.

Proposal revisi mohon disampaikan ke LPPM ITB dalam bentuk hard copy sebanyak 3 eskemplar dan soft copy dalam bentuk CD paling lambat tanggal 7 Januari 2013.