Permohonan RAB Riset Kolaborasi Indonesia
Merujuk surat Ketua Tim Pemeringkatan Universitas ITB nomor 018/WCU-ITB/LL/II/2018 tanggal 13 Februari 2018 perihal Pengalihan Dana WCU dari kantor WRURK ke LPPM serta surat Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan nomor 204/I1.B02/KU.2018 tanggal 13 Februari 2018 perihal Pengalihan Anggaran Dana Riset Kolaborasi Indonesia, bersama ini dengan hormat kami informasikan bahwa proposal kegiatan yang Bapak/Ibu usulkan telah disetujui untuk didanai.
Proses pencairan dana akan dikelola oleh LPPM ITB. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dengan ketentuan sebagai berikut:
- RAB dibagi dalam dua termin yaitu termin I sebesar 70% dari nilai yang disetujui untuk periode bulan Februari sampai dengan bulan September, dan termin II sebesar 30% dari nilai yang disetujui untuk periode bulan Oktober sampai dengan November.
- Maksimum komponen honor (pegawai dan jasa) adalah 20% dari nilai yang disetujui.
Format RAB dapat dilihat melalui website LPPM. RAB yang telah disusun mohon dikirimkan ke LPPM dalam bentuk hardcopy serta softcopy dikirimkan melalui alamat email selvi@lppm.itb.ac.id paling lambat tanggal 28 Februari 2018.
Download :
Daftar Riset Kolaborasi
Format RAB Riset Kolaborasi