Permohonan Unggah Dokumen Kegiatan 70% Program Penelitian Kemendikbudristek Tahun 2022 Untuk Penelitian Tahap Pertama dan Tahap Kedua
Merujuk surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek nomor 0927/E5.4/AL.04/2022 tanggal 13 September 2022 perihal Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB Tahun 2022 pada BIMA dan berdasarkan hasil koordinasi antara LPPM ITB dengan Kemendikbudristek, bersama ini dengan hormat kami mohon kepada para peneliti program Penelitian Kemendikbudristek Tahun 2022 Tahap Pertama (Penelitian Baru dan Lanjutan) dan Tahap Kedua dengan daftar terlampir untuk segera mengunggah dokumen kegiatan diantaranya:
- Laporan Kemajuan 70%
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 70%
- Catatan Harian 70%
Untuk keperluan pembuatan SPTB, data Nomor Surat Keputusaan dan Nomor Kontrak setiap judul penelitian dapat diperoleh pada lampiran surat yang dapat diakses pada tautan di bawah.
Dokumen kegiatan penelitian diunggah melalui website BiMA (https://bima.kemdikbud.go.id/) paling lambat hari Jumat, tanggal 23 September 2022, pukul 23.59 WIB.
Informasi lebih lengkap mengenai panduan dan format dokumen kegiatan dapat diperoleh melaui tautan di bawah.
Terkait teknis pelaporan di sistem atau permohonan account BiMA, para peneliti dapat menghubungi Sdr. Adnan (HP: 08993687455 / email: adnankamil@itb.ac.id).
Mengingat pembayaran tahap kedua baru dapat diajukan oleh LPPM setelah peneliti melakukan proses unggah dokumen sebagaimana tersebut di atas melalui website BiMA, mohon agar para peneliti melaksanakan unggah dokumen pada waktu yang ditentukan. Keterlambatan unggah akan mempengaruhi pencairan anggaran tahap kedua.
Download:
Permohonan Unggah Dokumen Kegiatan 70% Penelitian Kemendikbudristek Tahun 2022
Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan SPTB 70% Penelitian Melalui BiMA