Perpanjangan Waktu Pemasukan Proposal Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset Gelombang III BRIN Tahun 2022
Merujuk pada surat Ketua LPPM nomor 4288/IT1.B07.1/TA.00/2022 tanggal 12 September 2022 perihal Call for Proposal Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset Gelombang III BRIN Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperpanjang waktu pemasukan proposal Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset Gelombang III Tahun 2022 sampai dengan hari Senin, tanggal 31 Oktober 2022.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan informasi dengan tautan sebagai berikut:
- Panduan Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset Gelombang III Tahun 2022, tautan: https://pendanaan-risnov.brin.go.id/.
- Format proposal Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset Gelombang III Tahun 2022, tautan di bawah.
- Pemasukan proposal dilakukan secara online, tautan: https://pendanaan-risnov.brin.go.id/.
Untuk menghindari terjadinya kendala gangguan sistem yang kadang-kadang terjadi pada akhir pemasukan proposal, kami menghimbau agar pemasukan proposal secara online paling lambat dapat dilakukan 1 (satu) hari sebelum batas akhir pemasukan proposal.
Untuk pengajuan tanda tangan Ketua LPPM, proposal disampaikan dalam bentuk hardcopy ke Kantor LPPM paling lambat hari Jumat, tanggal 28 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.
Download:
Perpanjangan Pemasukan Proposal Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset Gelombang III Tahun 2022 BRIN
Pedoman Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset 2022-2024
Format Proposal Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset
Petunjuk Penggunaan CFP Sistem Informasi Pendanaan Risnov BRIN