Program Bantuan Seminar Luar Negri
Dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Tahun Anggaran 2011, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat akan memberikan kesempatan bagi para peneliti/dosen pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengikuti Program “Bantuan Seminar Luar Negeri”.
Ketentuan pengajuan bantuan adalah sebagai berikut:
1. Surat permohonan beserta proposal diajukan sebelum keberangkatan ke luar negeri.
2. Surat permohonan dari pimpinan perguruan tinggi (Rektor / Wakil Rektor I / Pembantu Rektor I / Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat bagi Universitas dan Ketua/Direktur bagi Sekolah Tinggi, Politeknik, dan Akademi) ditujukan ke :
Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung DIKTI Lantai 4 Jl. Pintu Satu, Senayan Jakarta 12001
3. Proposal yang diajukan sebelum pengumuman dan tidak sesuai dengan persyaratan tidak akan diproses.
4. Bantuan biaya seminar luar negeri hanya diberikan kepada 1 (satu) orang dosen setiap
Perguruan Tinggi dalam sebuah seminar dengan mempertimbangkan anggaran yang tersedia
di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
5. Syarat-syarat dan ketentuan lainnya dapat dilihat di sini
6. Bagi usulan yang disetujui, surat persetujuan akan disampaikan melalui pimpinan Perguruan Tinggi.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website DIKTI
Sumber: http://dikti.kemdiknas.go.id