Enter your keyword

Program Bantuan Seminar Luar Negri

Program Bantuan Seminar Luar Negri

Dalam  rangka  pelaksanaan  program/kegiatan  di  lingkungan  Direktorat  Jenderal Pendidikan  Tinggi pada  Tahun  Anggaran  2011, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat akan  memberikan  kesempatan  bagi  para peneliti/dosen pada  perguruan  tinggi  di  lingkungan  Kementerian  Pendidikan  Nasional untuk  mengikuti  Program  “Bantuan  Seminar  Luar Negeri”.

 

Ketentuan pengajuan bantuan adalah sebagai berikut:
1. Surat permohonan beserta proposal diajukan sebelum keberangkatan ke luar negeri.
2. Surat permohonan  dari  pimpinan  perguruan  tinggi (Rektor / Wakil Rektor I / Pembantu Rektor I / Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat bagi Universitas dan   Ketua/Direktur bagi Sekolah Tinggi, Politeknik, dan Akademi) ditujukan ke :

Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung DIKTI Lantai 4 Jl. Pintu Satu, Senayan Jakarta 12001

3. Proposal yang diajukan sebelum pengumuman dan tidak sesuai dengan persyaratan tidak akan diproses.
4. Bantuan biaya seminar luar negeri hanya diberikan kepada 1 (satu) orang dosen setiap
Perguruan Tinggi dalam sebuah seminar dengan mempertimbangkan anggaran yang tersedia
di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
5. Syarat-syarat dan ketentuan lainnya dapat dilihat di sini
6. Bagi usulan yang disetujui, surat persetujuan akan disampaikan melalui pimpinan Perguruan Tinggi.

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website DIKTI

 

Sumber: http://dikti.kemdiknas.go.id