Revisi batas waktu pemasukan full proposal Riset Kolaborasi Indonesia tahun 2021
Merujuk surat Ketua LPPM Nomor 202/IT1.B07.1/TA.00/2021 tanggal 22 Januari 2021 perihal Hasil Seleksi Pra-Proposal Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2021, dengan hormat kami sampaikan perubahan sebagai berikut :
Semula | Menjadi |
Batas waktu pemasukan full-proposal Riset Kolaborasi Indonesia adalah tanggal 5 Februari 2021, pkl 24.00 WIB | Batas waktu pemasukan full-proposal Riset Kolaborasi Indonesia adalah tanggal 3 Februari 2021, pkl 24.00 WIB |
Oleh karena itu, para pengusul Riset Kolaborasi Indonesia yang telah lolos seleksi pra-proposal dimohon untuk mengusulkan full proposal melalui Sistem Pengelolaan Program Penelitian (http://research.itb.ac.id/) sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Perlu kami informasikan bahwa LPPM ITB akan melaksanakan kegiatan review full proposal Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2021 secara daring pada tanggal 5-6 Februari 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan beberapa hal diantaranya :
- Peneliti Utama wajib hadir dan mempresentasikan full proposalnya
- Peneliti Utama dapat mempersiapkan bahan presentasi
- Peneliti Mitra wajib hadir mengikuti presentasi Peneliti Utama
- Jadwal presentasi akan disampaikan kemudian
Download :
Revisi batas waktu pemasukan full proposal RKI Tahun 2021
Panduan RKI ITB 2021
Format Full Proposal RKI 2021