Enter your keyword

Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kemenristekdikti Tahun 2018

Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kemenristekdikti Tahun 2018

Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kemenristekdikti Tahun 2018

Merujuk Surat Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 1624/E3/2017 tanggal 5 Mei 2017 perihal Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2018, diinformasikan bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan telah membuka kesempatan untuk mengajukan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pendanaan tahun 2018.

 

Diinformasikan beberapa ketentuan pengusulan proposal sebagai berikut:

  1. Pengusulan proposal harus mengacu kepada panduan yang baru yaitu Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XI Tahun 2017.

  2. Untuk proposal penelitian, penganggaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 106/PMK.02/2016 dan justifikasi perincian anggaran yang diusulkan dicantumkan pada bagian akhir proposal.

  3. Khusus untuk skema Desentralisasi, ITB diberikan kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap proposal. Oleh karena itu, sesuai arahan dan kebijakan yang direkomendasikan oleh Komisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, untuk tahun 2017 ini, ITB melalui LPPM akan memberikan prioritas kepada Penelitian   Desentralisasi yang bersifat multidisiplin (melibatkan min. 2 Fakultas/Sekolah).

  4. Prioritas kepada  Penelitian Desentralisasi yang  bersifat multidisiplin  diimplementasikan dengan memberi nilai yang lebih tinggi pada kriteria Keunggulan Penelitian Perguruan Tinggi (Kriteria point 1 pada form penilaian) dengan rincian sebagai berikut:

    1. Melibatkan anggota tim penelitian dari 1 Fakultas/Sekolah, nilai : 5 (passing grade)
    2. Melibatkan anggota tim penelitian dari min. 2 Fakultas/sekolah, nilai : 6
    3. Melibatkan anggota tim penelitian lebih dari 2 Fakultas/sekolah, nilai : 7

Format, ketentuan dan panduan pengusulan proposal dapat dilihat melalui web LPPM (www.lppm.itb.ac.id). Batas akhir pemasukan proposal adalah tanggal 11 Juni 2017 jam 24.00. Kami menyarankan para pengusul untuk memasukan proposalnya sebelum batas akhir agar terhindar dari gangguan karena tingginya akses ke simlitabmas di hari terakhir pengusulan proposal.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon bantuan Bapak/Ibu Dekan Fakultas/Sekolah untuk menyebarluaskan informasi tersebut di atas di lingkungan Fakultas/Sekolahnya masing-masing.

 

Download :
Buku Panduan Edisi XI Tahun 2017
Panduan Pengusulan Simlitabmas Tahun 2017
TKT OFFLINE