Enter your keyword

Perpanjangan Penerimaan Proposal Insentif Raih KI Tahun 2018

Perpanjangan Penerimaan Proposal Insentif Raih KI Tahun 2018

Perpanjangan Penerimaan Proposal Insentif Raih KI Tahun 2018

Dalam rangka upaya meningkatkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual hasil penelitian, pada tahun 2018 Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan membuka program Raih KI yang dipergunakan untuk bantuan pendaftaran, percepatan publikasi, dan pemeriksaan substantif paten guna mendorong dan meningkatkan perolehan paten.

 

Program Bantuan Pendaftaran Paten Raih KI tahun 2018 diutamakan bagi peneliti dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Lembaga Pemerintah Kementerian (LPK), Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat/Daerah, para peneliti penerima Insentif Sistem Inovasi Nasional (INSINAS), Insentif Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI), Perusahaan pemula Berbasis Teknologi (PPBT) dan Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Karya Mahasiswa atau Alumni yang dibina oleh lembaga Inovasi/Inkubator Bisnis/Kewirausahaan Perguruan Tinggi.

 

Sehubungan dengan penerimaan proposal yang awalnya dijadwalkan sampai tanggal 30 April 2018, kami memberikan tambahan waktu bagi peneliti dari institusi yang telah disebutkan di atas untuk mengirimkan proposal Raih KI kepada kami paling lambat 16 Mei 2018 cap pos. Proposal tersebut harap dikumpulkan kepada kami dalam bentuk hard copy kepada:

 

Subdirektorat Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT lantai 20
Jl. MH. Thamrin No.8 Jakarta, 10340, surel: paten@ristekdikti.go.id

 

Panduan Usulan Program Raih KI 2018, dapat diakses melalui http://simlitabmas.ristekdikti.go.id

 

Download :

Perpanjangan Penerimaan Proposal Insentif Raih KI Tahun 2018
Panduan Raik KI Tahun 2018